jenis jenis pajak yg di pungut oleh pemerintah daerah adalah
IPS
putry1210
Pertanyaan
jenis jenis pajak yg di pungut oleh pemerintah daerah adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Anavy
Pajak Kendaraan Bermotor;
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor;
Pajak Air Permukaan;
Pajak Rokok.
Pajak Kabupaten/Kota, meliputi:
Pajak Hotel;
Pajak Restoran;
Pajak Hiburan;
Pajak Reklame;
Pajak Penerangan Jalan;
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Pajak Parkir;
Pajak Air Tanah;
Pajak sarang Burung Walet;
Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan
~maaf semisal salah -
2. Jawaban Gemaindy
pajak bangunan, rumah, jalanan