6. Menghilangkan nyawa orang lain, penganiayaan, perampokan , perbudakan dan penyanderaan merupakan bentuk pelanggaran HAM yang bersifat
PPKn
puspitaseptin89
Pertanyaan
6. Menghilangkan nyawa orang lain, penganiayaan, perampokan , perbudakan dan penyanderaan merupakan bentuk pelanggaran HAM yang bersifat
2 Jawaban
-
1. Jawaban forious7
bersifat kriminal dan diskriminasi
barangkali.... -
2. Jawaban AnggunBektiLestari01
bersifat kriminal dan termasuk norma hukum