Ekonomi

Pertanyaan

pak budi mempunyai sebidang tanah seluas 500m² dengan harga Rp.500.000.00/m².rumah seluas 200m² dengan harga jual Rp.700.000/m² berapakah pbb yang harus di bayar oleh pak budi jika NJOPTKP Rp.20.000.000 dan NJKP 20%?

1 Jawaban

  • NJOP
    = bumi + bangunan
    = 500 m² × Rp 500.000/m² + 200 m² × Rp 700.000/m²
    = Rp 250.000.000 + Rp 140.000.000
    = Rp 390.000.000

    NJKP
    = nilai bumi dan bangunan - NJOPTKP
    = Rp 390.000.000 - Rp 20.000.000
    = Rp 370.000.000

    DPP (dasar pengenaan pajak)
    = 20% × NJOP
    = 20% × Rp 370.000.000
    = Rp 74.000.000

    PBB
    = 0,5% × DPP
    = 0,5% × Rp 74.000.000
    = Rp 370.000

Pertanyaan Lainnya