PPKn

Pertanyaan

menurut UUD 45 antara presiden dan DPR tidak bisa saling menjatuhkan karena??

2 Jawaban

  • Karena Presiden dan DPR sama2 Lembaga tinggi negara.

    Semoga Bermanfaat! {^=^}
    Makasih:D
  • Karena DPR pemegang kekuasaan legislatif dan Presiden pemegang kekuasaan eksekutif. Sementara untuk bisa menjatuhi suatu hukuman adalah hak dari lembaga yudikatif.

Pertanyaan Lainnya