PPKn

Pertanyaan

Terangkan unsur unsur dalam hukum

2 Jawaban

  • Unsur-unsur hukum yang dimaksudkan adalah bahwa peraturan-peraturan hukum itu meliputi:
    1). Peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup bermasyarakat;
    2). Peraturan yang ditetapkan oleh badan-badan resmi negara;
    3). Peraturan yang bersifat memaksa;
    4). Peraturan yang memiliki sanksi yang tegas

    maaf kalo salah
  • *.Peraturan tentang tingkah laku manusia di pergaulan masyarakat
    *.Peraturan yang dibentuk oleh badan-badan resmi yang berwajib atau berwenang
    *.Peraturan yang bersifat memaksa
    *.Sanksi pelanggaran peraturan yang tegas dan nyata

Pertanyaan Lainnya