PPKn

Pertanyaan

Tuliskan isi pasal 26-28

2 Jawaban

  • pasal 26 = warga negara & penduduk
    pasal 27 = persamaan kedudukan
    pasal 28 = hak asasi manusia
    semoga membantu ( maaf kalo salah )
  • pasal 26
    (1).Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
    (2).Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang

    pasal 27
    (1).segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
    (2).tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia

    pasal 28
    Kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Pertanyaan Lainnya