PPKn

Pertanyaan

jelaskan 2 alasan mengapa mengemukakan pendapat di muka umum harus mendapat ijin dari pihak yang berwajib/kepolisian

2 Jawaban

  • agar tidak terjadi kesalahpahaman dan adil dalam mengemukakan pendapat di depan banyak orang
  • 1 Supaya tidak menggangu orang orang yang tidak bersangkutan
    2 Agar tidak terjadi kericuhan saat pendapat tidak disetujui
    maaf itu sj yg Sy tw maaf klo slah thx

Pertanyaan Lainnya