jeaskan 2 tujuan menyamaikan pendapat dengan bertanggungjawab berdasarkan UU No.9 tahun 1998
PPKn
Uvuwewewe
Pertanyaan
jeaskan 2 tujuan menyamaikan pendapat dengan bertanggungjawab berdasarkan UU No.9 tahun 1998
1 Jawaban
-
1. Jawaban Durotun11
**Tujuan pengaturan kemerdekaan mengemukakan pendapat
Berdasarkan pasal 4 undang-undang Nomor 9 tahun 1998 adalah sebagai berikut :
1. mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salah satu pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945
2. mewujudkan perlindungan hukum yang konsisten dan berkesinambungan dalam menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat
3. mewujudkan iklim yang kondusif bagi berkembangnya partisipasi dan kreativitas setiap warga negara dalam kehidupan demokrasi
4 .menempatan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara