PPKn

Pertanyaan

Jelaskan yang dimaksud dengan kekuasaan legislatif,eksekutif,dan yudikatif!

2 Jawaban

  • kekuasaan legislatif adalah kekuasaan yang berperan dalam membuat uu dan peraturan lainnya.
    kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan yang berperan dalam pemberian keputusan dan persetujuan dalam menjalankan pemerintahan
    kekuasaan yudikatif adalah kekusaan yang berperan dalam pemeriksaan dan mengadili sesuatu yang tidak sesuai dengan uu dan pertauran lainnya
  • legislatif: lembaga yg terdiri dari MPR, DPR, DPD
    Eksekutif: lembaga yg terdiri dri presiden dan wakilnya
    yudikatif : lembaga yg terdiri dri MK, MA, dan KY

Pertanyaan Lainnya