Jelaskan yang dimaksud dengan kekuasaan legislatif,eksekutif,dan yudikatif!
PPKn
brlliand
Pertanyaan
Jelaskan yang dimaksud dengan kekuasaan legislatif,eksekutif,dan yudikatif!
2 Jawaban
-
1. Jawaban cavindenistitos
kekuasaan legislatif adalah kekuasaan yang berperan dalam membuat uu dan peraturan lainnya.
kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan yang berperan dalam pemberian keputusan dan persetujuan dalam menjalankan pemerintahan
kekuasaan yudikatif adalah kekusaan yang berperan dalam pemeriksaan dan mengadili sesuatu yang tidak sesuai dengan uu dan pertauran lainnya -
2. Jawaban Lintangpandai
legislatif: lembaga yg terdiri dari MPR, DPR, DPD
Eksekutif: lembaga yg terdiri dri presiden dan wakilnya
yudikatif : lembaga yg terdiri dri MK, MA, dan KY