Apa maksud dari daerah otonom ?
PPKn
slashmander
Pertanyaan
Apa maksud dari daerah otonom ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban kathryn04
Di Indonesia,daerah otonom diartikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu, yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
semoga membantu ^^