PPKn

Pertanyaan

Menyiapkan calon hakim agung berakhlak mulia,jujur,berani merupakan wewenang...

1 Jawaban

  • sesuai dgn pengaturan pasal 24b ayat 1 uud 1945 yaitu : Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Pertanyaan Lainnya