mengapa disebutkan tiap-tiap negara bukan tiap-tiap penduduk dalam pasal 30?
PPKn
mgaluhoktap
Pertanyaan
mengapa disebutkan "tiap-tiap negara" bukan "tiap-tiap penduduk" dalam pasal 30?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Ghinaaa
karena kalau tiap2 penduduk itu hanya beberapa penduduk yang terlibat , belum tentu negaranya apa , kalau tiap2 negara itu negara2 tertentu yang terlibat , termasuk penduduknya -
2. Jawaban nurulutami
maaf, kalo ini yang dimaksudkan pasal 30 ayat 1 disebutkan bahwa "tiap-tiap warga negara" bukan "tiap-tiap negara" ataupun "tiap-tiap penduduk"
Warga negara merupakan orang yang diakui secara resmi sebagai warga negara tersebut dan wajib tunduk terhadap peraturan yang berlaku di negara tersebut, sedangkan penduduk didefinisikan hanya sebagai orang yang menetap dalam suatu wilayah