PPKn

Pertanyaan

Contoh hukum antar waktu

1 Jawaban

  • Hukum antar waktu adalah sebuah hukum yang mengatur dari keseluruhan peraturan serta keputusan hakim yang berlaku atau yang digunakan sebagai hukum dalam lingkungan waktu yang berbeda.

    Contoh :
    Sebuah contoh kasus yaitu di mana pada tahun 1964 Warga Negara Indonesia dilarang untuk memiliki alat-alat pembayaran luar negeri dengan tanpa izin. Hal ini berkaitan dengan lalu lintas devisa negara.

    Contoh lainnya :
    Dapat terlihat dari UUD pernikahan campuran yang menyatakan bahwa apabila ada warga negara asing menikah dengan warga negara Indonesia, maka anaknya akan mendapatkan status warga negara asing.

Pertanyaan Lainnya