IPS

Pertanyaan

bentuk usaha formal sesuai dengan pasal 33 UUD 1945

1 Jawaban

  • Sektor usaha formal dalam sistem ekonomi kerakyataan meliputi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta, dan Koperasi. Berikut ini akan kita bahas satu per satu.

Pertanyaan Lainnya