bentuk usaha formal sesuai dengan pasal 33 UUD 1945
IPS
HanifahKhampret
Pertanyaan
bentuk usaha formal sesuai dengan pasal 33 UUD 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban satria264
Sektor usaha formal dalam sistem ekonomi kerakyataan meliputi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta, dan Koperasi. Berikut ini akan kita bahas satu per satu.