IPS

Pertanyaan

1. Pak Edo sebagai manajer disebuah perusahaan multinasional memperoleh gaji sebesar 11.000.000 setiap bulan. Ia telah menikah dan memiliki seorang anak. Hitunglah :
A. Penghasilan perbulan sebelum terkena pajak!
B. Penghasilan pertahun sebelum terkena pajak!
C. Penghasilan tidak kena pajak (PTKP)!
D. PPh dalam 1 tahun!

1 Jawaban

  • jawab
    penghasilan pa edo 12×11.000.000=132.000.000
    penghasilan tdk kena pajak (ptkp)
    ptkp pak edo Rp 2.880.000
    ptkp istri Rp1.440.000
    Ptkp anak 1orang Rp1.440.000
    jumlah ptkp Rp 5.760.000
    penghasilan kena pajak
    pkp penghasila ptkp
    pkp=132.000.000.-5760.000=/126.240.000
    besarnya pph pa edo
    pkp Rp240.000
    perhitungan adalah
    15 persen ×100.000.000 Rp15.000.000
    25 persen×26.240.000=Rp6.560.000
    jadi besarnya pph pa edo/ tahun Rp 21.560.000

Pertanyaan Lainnya