hak pungutan resmu pemerintah berdasarkan undang-undang dengan balas jasa tidak langsung disebut a. pajak b. retribusi c. cukai d. bea
IPS
sunsan
Pertanyaan
hak pungutan resmu pemerintah berdasarkan undang-undang dengan balas jasa tidak langsung disebut
a. pajak
b. retribusi
c. cukai
d. bea
a. pajak
b. retribusi
c. cukai
d. bea
1 Jawaban
-
1. Jawaban DawdJordan
A. Pajak.... semoga membantu