tanah seluas 300 meter persegi mempunyai nilai sebesar Rp.600.000/meter persegi maka besarnya PBB yang harus dibayar adalah
IPS
nabielmm
Pertanyaan
tanah seluas 300 meter persegi mempunyai nilai sebesar Rp.600.000/meter persegi maka besarnya PBB yang harus dibayar adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Zaatania
Perhitungan NJOP
1. Tanah : 300 m² X 600.000 = 180.000.000
NJOP sbg dasar pengenaan pajak = 180.000.000
NJOPTKP = 10.000.000
-
NJOP untuk perhitungan pajak = 170.000.000
PBB terutang sebesar 0,5% X ( 20% X 170.000.000 )
0,5 % x 34.000.000 = 1.700.000