PPKn

Pertanyaan

Landasan konstitusi pelaksana otonomi daerah adalah uud 1945

1 Jawaban

  • pasal 18,18A,18B UUD 1945 dan TAP MPR RI No 15/MPR/1998 tentang penyelenggaran otonomi daerah,pengaturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia.

Pertanyaan Lainnya