urusan pemerintah daerah dalam uu no 23 tahun 2014 ( tolong di jawab besok dikumpulin )
PPKn
Najla111111
Pertanyaan
urusan pemerintah daerah dalam uu no 23 tahun 2014 ( tolong di jawab besok dikumpulin )
1 Jawaban
-
1. Jawaban salsa1483
Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 klasifikasi urusan pemerintahan terdiri dari 3 urusan yakni urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Urusan pemerintahan absolut adalah Urusan Pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Urusan pemerintahan konkuren adalah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota. Urusan pemerintahan umum adalah Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan.