bu Rarah sebagai durektur perusahaan multinasional setiap tahunnya digaji 180.000.000,00. beliau telah menikah dan mempunyai 2 orang anak. berapa jumlah pajak y
IPS
beniirawan5555
Pertanyaan
bu Rarah sebagai durektur perusahaan multinasional setiap tahunnya digaji 180.000.000,00. beliau telah menikah dan mempunyai 2 orang anak. berapa jumlah pajak yang harus dibayar dengan gaji yang diterima Ibu Rara pertahun?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Zaatania
Pajak sendiri = 24.300.000
pajak nikah = 2.025.000
tambah 2 anak = 4.050.000
+
PTKP = 30.375.000
Penghasilan setahu = 180.000.000
penghasilan tdk kena pajak = 30.375.000
-
JML penghasilan kena pajak = 149.625.000
Pajak penghasilan :
5% X 149.625.000 = 7.481.250
pph setahun = Rp. 7.481.250
Jadi Pajak setahun yang harus di bayar ibu rara sebesar Rp.7.481.250