PPKn

Pertanyaan

Apa bunyi pasal no 30 dan sebutkan ayatnya!

1 Jawaban

  • Pasal 30
    (1)Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan
    negara.
    (2)Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan
    keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia
    Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
    (3)Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara
    sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan
    kedaulatan negara.
    (4)Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan
    ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta
    menegakkan hokum.
    (5)Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik
    Indonesia , hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik
    Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam
    usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

Pertanyaan Lainnya