tulisakan bunyi pasal 18 ayat 1
PPKn
zahra1316
Pertanyaan
tulisakan bunyi pasal 18 ayat 1
2 Jawaban
-
1. Jawaban febfeblovers
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah
provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu
mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undangNegara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah
provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu
mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang -
2. Jawaban Zahraniindah
Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 adalah NKRI dibagi atas daerah² provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yg tiap² provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yg diatur dgn UU