kasus pelanggaran ham sebelum masa reformasi diselesaikan melalui
PPKn
RifkyYahya
Pertanyaan
kasus pelanggaran ham sebelum masa reformasi diselesaikan melalui
1 Jawaban
-
1. Jawaban belapuspitasari
ham berat sebelum berlakunya melalui UU No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan hak asasi manusiaPertanyaan Lainnya