B. Arab

Pertanyaan

memberikan manfa at sesuatu yang halal kepada orang lain untuk diambil manfa atnya dengan tidak merusak dzatnya adalah pengertian dari....

1 Jawaban

  • Memberikan manfa at sesuatu yang halal kepada orang lain untuk diambil manfa atnya dengan tidak merusak dzatnya adalah pengertian dari meminjamkan suatu barang

Pertanyaan Lainnya