Mengapa hubungan antar negara tidak cukup di atur dalam hukum internasional saja?
PPKn
mchllscrln
Pertanyaan
Mengapa hubungan antar negara tidak cukup di atur dalam hukum internasional saja?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Farrelll
Karena, rakyatnya menolak..
Maaf kalau salah