pajak dapat di pungut pemerintah apabila mendapat persetujuan dari A DPR B.BPK C.DPA D.MPR
IPS
sarah3345
Pertanyaan
pajak dapat di pungut pemerintah apabila mendapat persetujuan dari
A DPR
B.BPK
C.DPA
D.MPR
A DPR
B.BPK
C.DPA
D.MPR
2 Jawaban
-
1. Jawaban koploh1
B.badan pemeriksa keuangan -
2. Jawaban Meatball
B BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan )