Bagaimana apabila salah satu pihak yang tidak dapat hadir atau menolak untuk hadir saat mahkamah internasional menjatuhkan pitusan?
PPKn
muslihudinirfani87
Pertanyaan
Bagaimana apabila salah satu pihak yang tidak dapat hadir atau menolak untuk hadir saat mahkamah internasional menjatuhkan pitusan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nurafnidamayanti
salah satu pihak yang tidak dapat hadir atau menolak untuk hadir saat mahkamah internasional menjatuhkan putusan itu tidak boleh